"Kita mensortir dulu, nanti akan kita buat tracking, berdasarkan kalau mereka yang sudah purna, tentu kita akan kita amati, bagaimana pada saat masih aktif, mengerjakan tugas-tugasnya. Apalagi yang masih aktif, akan lebih mudah bagi kita untuk memantau, melihat, dan tentunya mencermati track record yang bersangkutan di tiap tugas dan penugasan," kata Prasetyo di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung (Badiklat Kejagung), Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Setelah nantinya didapatkan siapa jaksa yang menurutnya sesuai dengan kriteria sebagai capim KPK, Prasetyo baru akan mengirimkannya ke Pansel Capim KPK. Untuk proses selanjutnya Prasetyo menyerahkannya ke Pansel Capim KPK.
"Kita nanti akan sampaikan, ada beberapa nanti, tentunya kami tidak akan begitu saja menyampaikan nama, tanpa harus pengamatan dan penilaian dari kejaksaan, karena itu juga yang diharapkan oleh Pansel Capim KPK, untuk siapapun yang diajukan, hendaknya dilihat track record-nya, dilihat gimana personalitasnya dan integritasnya, karena KPK kita tahu persis, saat ini masih menjadi harapan bagi upaya pemberantasan korupsi yang menjadi musuh bersama kita," kata Prasetyo.
Sebelumnya pada Rabu, 12 Juni 2019 Pansel Capim KPK menemui Jaksa Agung Prasetyo di kantornya. Pansel Capim KPK yang dipimpin Yenti Garnasih meminta rekomendasi agar jaksa mendaftar sebagai capim KPK.
Menurut Yenti, pansel capim KPK sudah mengantongi sejumlah nama jaksa yang potensial untuk ikut mendaftar pada 17 Juni-4 Juli 2019. Pansel meminta secara khusus agar Prasetyo ikut mendorong jaksa potensial tersebut untuk mendaftar.
Seleksi Capim KPK, Pansel Dengar Masukan Pimpinan KPK:
(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini