"Iya berlebihan, itu mencari sandiwara dalam lelucon. Dalam situasi dan kondisi sekarang ini," kata Ghoni kepada detikcom, Senin (17/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya dia konfirmasi dulu tanya, kalau Bestari sebagai anggota DPRD DKI ditanya Dinas Citatanya. Minta penjelasan," ucap Ghoni.
Ghoni mengatakan Gerindra tidak akan ikut dalam hak interpelasi. Dia menyebut kesalahan fatal ada pada gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
"Sebetulnya paling fatal zaman Ahok dong. Beliau ada bangunan, tapi belum ada izin bangunannya. Jangan masyarakat nggak ada izin bangunannya langsung dirobohkan," sebut Ghoni.
Sebelumnya, Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta akan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. NasDem menilai DPRD DKI perlu penjelasa terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"DPRD seyogyanya segera mengagendakan untuk gulirkan hak interpelasi terkait penerbitan IMB di atas tanah reklamasi yang belum memiliki aturan tata ruang yang nyata nyata. Raperda RTR Pantura nya ditahan-tahan oleh gubernur," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus kepada detikcom.
Bestari Barus mengaku hingga saat ini belum bisa menkonfirmasi penerbitan IMB ke Pemprov DKI Jakarta. Pihaknya yang berada di Komisi D juga belum mendapat penjelasan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terkait rekomendasi penerbitan IMB ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Belum ada penjelasan dari PTSP. Rekomnya kan pasti dari Citata ke PTSP," sebut Bestari.
Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi dari Kaca Mata Pengamat:
(fdu/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini