"Sejauh ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang sudah bersedia, tapi pertanyaannya rata-rata dari mereka adalah 'apa jaminan keselamatan kami saat datang ke Jakarta? Kemudian ketika dalam proses persidangan dan setelah pulang ke daerah masing-masing," ujar anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Iwan Satriawan, di Gedung LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira itu lah urgensi dari hari ini kita bertemu (LPSK). Sebuah peradilan tidak bisa berjalan dengan baik untuk mencapai akses, memberikan akses justice kepada masyarakat. Apalagi ini berhadapan dengan institusi negara yang juga jadi petahana," katanya.
Sementara itu, ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjajanto (BW) tidak mau berbicara jauh terkait ancamanya nyata para saksi. Jelasnya, kata BW, dia akan mengkonfrimasi kepada para saksi dan akan bertemu LPSK kembali.
"Kami tidak mau spekulasi (ancaman konkret). Mereka minta ke kita. Sebaiknya kita klarifikasi dan konfirmasi. Itu ancaman seperti apa. Nanti kami ketemu lagi sama LPSK," jelas BW.
Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Sandiaga mengaku akan melayangkan surat ke MK agar para saksinya mendapatkan perlindungan LPSK. Mereka berharap MK melakukan terobosan karena LPSK ada keterbatasan hanya melindungi saksi peradilan pidana.
"Itu sebabnya, kami memutuskan untuk membuat surat kepada MK. Mudah-mudahan, surat ini bisa membuat respons dan bisa memastikan proses di MK ini dalam pemeriksaan saksi dan ahli, betul-betul para saksi dan ahli itu dibebaskan dari rasa ketakutan," terang BW.
Tonton video 'Saksi Tim Hukum Prabowo di MK Minta Jaminan Keselamatan' di bawah.
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini