"Mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Puskesmas Balangnipa, Sinjai Utara, sehingga anggota langsung bergerak dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, Sabtu (15/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 12 tempat yang dia tempati mencuri tabung gas 3 kg. Jumlah total yang telah dicurinya ada 139 buah tabung gas 3 kg," sebut Dicky.
Selain itu, aparat kepolisian juga turut menangkap seorang penadah bernama Wahyudi (35). Di lokasi tersebut polisi juga menyita puluhan barang bukti tabung gas yang belum sempat terjual.
"Pelaku menunjukkan tempat dia menjual tabung gas 3 kg tersebut sehingga anggota melakukan penangkapan terhadap seorang penadah. Barang bukti yang diamankan ada 80 buah tabung gas 3 kg," sebut Dicky. (zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini