Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap Seorang Wanita Kurir Narkoba

Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap Seorang Wanita Kurir Narkoba

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 15 Jun 2019 12:59 WIB
Foto: dok.istimewa
Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Kampung Bahari, Jakarta Utara, yang dijadikan gudang narkoba. Dalam kasus ini, polisi juga menangkap wanita berinisial HS alias Ria (29) yang menjadi kurir narkoba.

"Tersangka merupakan 'kuda' atau kurir dari bandar besar," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/6/2019).

Doni menjelaskan tersangka awalnya ditangkap di Jalan Benda Raya, Gang H Yahya, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/6) dengan barang bukti 10 butir ekstasi. Dari situ, polisi mengembangkan penangkapan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


1.300 butir ekstasi disita dari wanita kurir narkoba tersebut.Sebanyak 1.300 butir ekstasi disita dari wanita kurir narkoba tersebut. (Foto: dok.istimewa)



"Berdasarkan informasi tersangka, masih disimpan di lemarinya di Kampung Bahari Gang 1A.II RT 003 RW 06, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara," jelasnya.

Polisi kemudian menggeledah rumahnya dan ditemukan 1.300 butir ekstasi. Selain itu, polisi menemukan 5 gram sabu, 1 buah bong, dan timbangan.

"Tersangka mendapatkan keuntungan yang cukup lumayan dari bekerja menjadi kurir tersebut," tuturnya.

(mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads