Testimoni AKP Sulman Disebut Denny di Sidang MK, Polri: Kami Tak Berpihak

Testimoni AKP Sulman Disebut Denny di Sidang MK, Polri: Kami Tak Berpihak

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 14 Jun 2019 18:17 WIB
Ilustrasi Gedung Mabes Polri (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Polri mengatakan keterlibatannya dalam kontestasi Pemilu 2019 sekadar untuk pengamanan. Polri menegaskan memegang prinsip netralitas.

"Polri dalam hal penyelenggaraan pengamanan seluruh tahapan pemilu sampai 2019 ini, sampai nanti pelantikan presiden, kami bersifat independen. Kami mengamankan, kami tidak berpihak kepada salah satu paslon," kata Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).

Pernyataan tersebut disampaikan Asep guna menanggapi Tim Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyinggung testimoni eks Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sulman pernah mengaku diinstruksikan atasannya untuk memenangkan paslon Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin di wilayah hukumnya. Namun Sulman akhirnya menuturkan pengakuannya palsu. Dia melontarkan itu karena sakit hati dipindahtugaskan.





"Yang kami berikan jaminan kepada masyarakat adalah rasa aman-nyaman secara khusus dalam bingkai kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), supaya penyelenggaraan tahapan Pemilu 2019 itu dapat terselenggara dengan baik, jadi sama sekali tidak punya kepentingan kami dalam hal ini," ujar Asep.

Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Sandiaga memaparkan dugaan ketidaknetralan aparatur negara, yakni polisi dan intelijen, dalam pelaksanaan Pilpres 2019. Tim Prabowo menduga aparat ikut 'membantu' pemenangan Jokowi dalam Pilpres.

"Ketidaknetralan Polri dan BIN atau intelijen yang secara langsung dan tidak langsung bertindak menjadi pemenangan pasangan calon 01, nyata-nyata telah menciptakan ketidakseimbangan ruang kontestasi. Karena akhirnya paslon 02 tidak hanya berkompetisi dengan paslon 01, tapi juga dengan presiden petahana Joko Widodo yang di-backup penuh oleh aparat Polri dan intelijen," kata anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana, membacakan permohonan gugatan Pilpres 2019 di gedung MK.

Tim hukum Prabowo ikut disinggung juga soal ketidaknetralan polisi lewat pengakuan AKP Sulman Azis.

"Meskipun kemudian pengakuan dari Kapolsek Pasirwangi dicabut, namun pencabutan itu tidak berarti serta-merta pengakuannya menjadi tidak benar. Pencabutan itu dapat juga merupakan indikasi pengakuannya adalah benar, lalu yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga terpaksa mencabut pengakuannya," ujarnya.


Hanya Diberi 3 Hari untuk Siapkan Jawaban, KPU: Tidak Adil (aud/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads