Pantauan detikcom di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.10 WIB terlihat Eggi digiring oleh penyidik dari dalam Rutan menuju ruang penyidik. Eggi terlihat mengenakan baju tahanan dengan posisi tangan diborgol.
"Kabar alhamdulillah baik. (Hari ini) diperiksa kali," kata Eggi singkat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini boleh ngomong nggak? Entar salah lagi nih," tanya Eggi kepada polisi yang menggiringnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan jika Eggi kembali diperiksa penyidik. Polisi masih membutuhkan keterangan Eggi meskipun berkas perkara Eggi sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Penyidik menganggap masih ada yang kurang keterangan tersangka Eggi, maka dimintai keterangan lagi," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan.
Polisi menduga jika berkas yang dikirim itu dinyatakan belum lengkap oleh Kejati DKI Jakarta hingga polisi kembali memeriksa Eggi.
"Kemungkinan iya (berkas dinyatakan belum lengkap)," imbuh Argo.
Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Kasus ini bermula dari pidato Eggi pada Rabu (17/4) di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.
Berkas tahap pertama kasus Eggi itu sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, tanggal 10 Juni 2019.
Tonton juga video Eggi Sudjana Cabut Gugatan Praperadilan di Sidang Perdana:
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini