"Dengan demikian, sidang dilanjutkan Selasa, 18 Juni 2019, pukul 09.00 WIB," ujar Ketua MK Anwar Usman di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019), pukul 15.15 WIB.
Sidang pada Selasa nanti memberikan kesempatan kepada KPU untuk menanggapi materi gugatan yang baru saja dibacakan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi. KPU sendiri sudah menyampaikan jawaban ke MK sebelum sidang perdana digelar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan demikian, sidang ditutup," ucap Anwar.
Sidang perdana gugatan Pilpres 2019 dimulai pada Jumat (17/6) pukul 09.00 WIB tadi. Sidang ini dihadiri tim kuasa hukum Prabowo-Sandi selaku penggugat, tim kuasa hukum KPU selaku tergugat, dan tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf serta Bawaslu selaku pihak terkait.
Lihat video BPN Sodorkan Pendapat Ahli Termasuk Yusril soal Gugatan Pilpres ke MK:
(abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini