MK: Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres Diundur Selasa

MK: Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres Diundur Selasa

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 14 Jun 2019 15:11 WIB
Ketua MK Anwar Usman (Youtube Mahkamah Konstitusi)
Jakarta - KPU keberatan atas gugatan perbaikan yang dipakai kubu Prabowo-Sandiaga Uno. Mahkamah Konstitusi (MK) pun memutuskan sidang diundur hingga Selasa, 18 Juni.

"Permohonan termohon dikabulkan sebagian, artinya tidak hari Senin, tapi hari Selasa," kata Ketua MK Anwar Usman di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Perbaikan jawaban atas gugatan juga diperlonggar oleh MK hingga Selasa sebelum sidang. Anwar mengatakan perubahan jadwal sidang ini akan diserahkan ke kepaniteraan dan kepada para pihak yang beperkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Jawaban diserahkan sebelum sidang, termasuk pihak terkait dan Bawaslu," kata Anwar.

Sebelumnya, sidang kedua gugatan Pilpres berlangsung pada Senin, 17 Juni 2019. Namun KPU keberatan karena waktunya terlalu mepet. Alasan lain, pihak penggugat dari kubu Prabowo-Sandi memakai gugatan versi perbaikan.

Sidang pada Selasa 18 Juni beragendakan tanggapan dari KPU atas materi gugatan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi.



Tonton video ILC Tak tanyang Lagi, Tim Hukum BPN Singgung Pemerintahan Jokowi:

[Gambas:Video 20detik]


MK: Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres Diundur Selasa
(lir/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads