"Kami juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan tingkat kesalahan, dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan. Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan," tegas Tuty dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/6/2019).
"Saya juga tidak melihat secara detil daftar undangan saat menandatangani. Sebab, sudah melalui pemeriksaan Plt Kabid dan Sekretaris Dinas," ucapnya.
Rapat seharusnya dilaksanakan Jumat (14/6) ini, namun dinyatakan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Tuty sendiri memastikan muslimah HTI yang ditulis dalam undangan itu, akan dihapus dari daftar undangan.
Tonton video Tak Kunjung Diteken Anies, Sampah Plastik Masih Hantui DKI:
(zap/imk)