"Dan Indonesia penegakan hukum yang paling parah," kata Abdullah di lokasi aksi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Sorotannya terhadap penegakan hukum dia kemukakan beserta contohnya. Ada kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, pelakunya belum juga terungkap meski peristiwanya sudah berlalu sekitar dua tahun. Namun di kasus lain, penegak hukum begitu cepat bergerak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kiyai Bahar di Bogor hanya dalam hitungan hari dalam tuduhan menganiaya dua remaja langsung ditangkap diadili, Novel Baswedan gimana?" sebutnya.
Kemudian dia menyoroti soal berita duka mantan Ibu Negara yang menyedot perhatian banyak pihak. Di sisi lain, ada kasus meninggalnya ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kurang dituntaskan dengan perhatian yang cukup.
"Lalu ada mantan Ibu Negara meninggal. Semua televisi, pagi, siang, sore, malam memberitakannya. Ada 600 lebih orang KPPS meninggal tidak ada sama sekali pemberitaan duka dari Kepala Negara atau pejabat bahkan Menteri Kesehatan meminta tidak boleh diautopsi," kata Abdullah.
Soal kematian ratusan anggota KPPS, KPU menyebut ada 486 orang anggota yang sudah meninggal, tercatat hingga 16 Mei. Anggota KPPS yang sakit berjumlah 4.849 orang. Presiden Jokowi telah menyampaikan duka cita atas meninggalnya anggota KPPS. Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek pada 13 Mei mengatakan tak perlu semua petugas KPPS yang meninggal diautopsi. Nila menyebut autopsi bisa dilakukan berdasarkan permintaan keluarga atau rekomendasi kepolisian.
Abdullah Hehamahua kembali menyoroti soal penegakan hukum. Dia prihatin terhadap nasib para remaja yang menjadi korban aksi 22 Mei. "Kemudian 8 orang jadi korban di aksi 21-22 Mei diantara mereka remaja itu tidak ada rasa belas kasihan bahkan dilarang untuk diberitakan," tutur Abdullah.
Tonton video Sidang MK, Medsos Tak Dibatasi Jika Hoax Tidak Melonjak:
(dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini