Kivlan Zen akan Diperiksa soal Senjata Api Siang Ini

Kivlan Zen akan Diperiksa soal Senjata Api Siang Ini

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 14 Jun 2019 11:59 WIB
Foto: Iswahyudi/detikcom
Jakarta - Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri menyebut kliennya siang ini akan diperiksa di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan Kivlan disebutnya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Iya rencananya (pemeriksaan) jam 13.00 WIB. (Pemeriksaan terkait kasus) senpi," kata Yuntri kepada detikcom, Jumat (14/6/2019).

Pemeriksaan itu disebutnya akan berlangsung di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya siang nanti. Kivlan pun dipastikan hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"(Kivlan hadir) iya, didampingi kuasa hukum, saya datang nanti jam 13.00 WIB," ungkap Yuntri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengaku belum mengetahui agenda pemeriksaan tersebut. Ia masih akan mengecek ke penyidik.

"Saya tanyakan ke penyidik dulu," kata Argo saat dihubungi secara terpisah.

Kivlan ditetapkan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polisi juga menjerat Kivlan dengan kasus dugaan makar.




Tonton video Kasus Kivlan Zen, PBHI: Fokus Pada Tindak Pidana:

[Gambas:Video 20detik]

(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads