BW Persoalkan Ajakan Baju Putih ke TPS oleh Jokowi

Sidang Sengketa Pilpres

BW Persoalkan Ajakan Baju Putih ke TPS oleh Jokowi

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 14 Jun 2019 10:52 WIB
BW saat sidang MK. (Youtube MK)
Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempermasalahkan ajakan Presiden Jokowi ke TPS dengan baju putih. Menurut kubu 02, hal itu merupakan bentuk pelanggaran serius.

"Bukan hanya melanggar asas pemilu yang rahasia, ajakan memakai baju putih untuk mencoblos di tanggal 17 April itu juga adalah pelanggaran serius atas asas pemilu yang bebas," kata tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Bambang mengatakan ajakan ke TPS memakai baju putih pada 17 April melanggar asas rahasia sebagaimana diatur dalam Pasal 22 E ayat 1 UUD 1945.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Maka instruksi untuk memakai baju putih ke TPS pada tanggal 17 April 2019 jelas-jelas akan melanggar asas rahasia yang ditegaskan dalam Pasal 22 E ayat (1) UUD 1945," ucapnya.

Selain itu, ajakan menggunakan baju menimbulkan tekanan psikologis dan intimidatif bagi pemilih yang tidak memilih paslon 01. Ajakan itu dinilai Teuku memiliki pengaruh psikologis yang mengganggu kebebasan rakyat dalam memilih.

"Dan melanggar asas pemilu yang bebas," tuturnya.



Tonton video Hadapi Sidang Perdana di MK, KPU Siapkan Saksi-saksi:

[Gambas:Video 20detik]



BW Persoalkan Ajakan Baju Putih ke TPS oleh Jokowi
(abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads