FPDIP Sambut Positif Langkah MK Surati SBY Soal BBM

FPDIP Sambut Positif Langkah MK Surati SBY Soal BBM

- detikNews
Senin, 10 Okt 2005 16:06 WIB
Jakarta - Surat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiqidie, kepada Presiden SBY tentang kenaikan harga BBM disoroti beragam. Ketua DPR Agung Laksono menilai langkah tersebut berbau politis. Namun, Fraksi PDI Perjuangan justru menyambut positif adanya surat tersebut."Sikap ketua MK itu rasional dan wajar," kata Ketua FPDIP DPR, Tjahjo Kumolo, saat dihubungi detikcom, Senin (10/10/2005).Tjahjo menilai dasar hukum dalam surat MK tersebut sangat jelas. Sebab, memuat amar putusan yang pernah dikeluarkan MK terkait UU Migas. "Jadi jangan diartikan langkah MK itu politis," tambahnya.Mengenai impeachment, ia menilai hal tersebut masih menunggu sikap MK. Alasannya, hingga kini belum ada warga negara yang mendaftarkan gugatan ke MK terkait kenaikan harga BBM. "Kalau ada gugatan dari masyarakat, maka impeachmentbisa saja terjadi dan dilakukan," tambahnya.FPDIP meminta pemerintah memperhatikan surat MK ini. "Kami meminta ada jalan keluar dari pemerintah. Toh, presiden yang dipilih langsung kan harus juga memperhatikan aspirasi rakyat," tegasnya.Sebelumnya, Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyatakan kebijakan kenaikan harga BBM bertentangan dengan keputusan MK yang menganulir sejumlah pasal pada UU 22/2001 tentang Migas. Atas dasar inilah kemudian MK menyurati presiden.Ketua DPR Agung Laksono mengingatkan MK tidak memasuki wilayah politik. "Sudah selayaknya jika pernyataan maupun keputusan dari MK berdasarkan landasan yuridis. Sebab selama ini ruang MK memang dalam ruang yuridis," kata Agung. (ton/)


Berita Terkait