Bukti Sengketa Pilpres yang Diterima MK Diverifikasi Satgas

Bukti Sengketa Pilpres yang Diterima MK Diverifikasi Satgas

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 13 Jun 2019 14:39 WIB
Gedung MK/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) Sudah memeriksa bukti terkait gugatan hasil Pilpres 2019. Semua bukti diverifikasi oleh satuan tugas (satgas) yang dibentuk khusus.

"Kalau teknisnya sudah diverifikasi. Tidak boleh ada bukti yang tidak diverifikasi, itu pasti. Nah bagaimana kami memverifikasi itu, itulah kita membentuk satuan tugas," kata Hakim Konstitusi I Gede Palguna di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Palguna mengatakan, satgas yang melakukan pemeriksaan bukti merupakan pegawai di MK. Jumlah anggotanya mencapai 700 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Kalau dari satuan tugasnya Pak sekjen yang bisa jelaskan, seluruh pegawai itu. Ada 700 (orang tergabung) satgas," ujarnya.

Pemeriksaan bukti itu dilakukan secara berlapis dari tingkat panitera hingga hakim. Proses itu membuat hasil verifikasi tak perlu diragukan lagi.

"Jadi ada verifikasi berlapis dari bawah sampai terus dan kemudian hakim dan panitera membentuk juga masing-masing ada koordinatornya. Jadi kalau itu jangan diragukan," ujarnya.





Video Ketua MK Rela Nginap Demi Tuntaskan Berkas Sengketa Pemilu:

[Gambas:Video 20detik]

(abw/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads