"Percayakanlah itu pada Polri. Mereka itu berbuat profesional kok. Ada bukti, dijelaskan ke publik, ada konferensi pers, data-datanya lengkap. Jadi saya kira serahkan ke Polri," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Terkait kredibilitas Polri dalam mengusut kasus ini, kata Yasonna, nantinya bisa diperdalam Komisi III DPR selaku mitra kerja Polri. Para anggota Dewan yang mewakili masyarakat bisa meminta penjelasan lengkap Polri terkait kerusuhan 21-22 Mei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dorongan soal pembentukan TGPF 22 Mei ini salah satunya datang dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka menilai penyelidikan yang dilakukan Polri semata akan diragukan masyarakat.
Di lain kesempatan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memilih lembaganya menggandeng Komnas HAM dibanding pembentukan TGPF. Tito mengatakan Polri telah membentuk tim yang dipimpin Irwasum untuk menelusuri ada-tidaknya pelanggaran HAM oleh aparat pada penanganan rusuh 21-22 Mei.
"Pertama, tim yang sudah ada sekarang dari investigasi Polri itu dipimpin langsung oleh orang ketiga di Polri. Ini penting karena unsur internal ini bisa menembus batas-batas dalam institusi sendiri," ujar Tito di kawasan Monas, hari ini.
Tonton juga video Komnas HAM Bicara Soal Kasus Kerusuhan 21-22 Mei:
(dkp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini