"Benar saya sudah dapat undangan konfirmasi di KPK tanggal 18 Juni nanti," kata Farid saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (13/6/2019).
Baca juga: Cerita Ajudan Saat Romahurmuziy di OTT KPK |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat tersebut diteken pada 29 Mei lalu. Dalam surat disebutkan, Farid dipanggil 'untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu menerima hadiah atau janji terkait seleksi pada Kementerian Agama Rl tahun 2018-2019, yang diduga dilakukan tersangka Muchammad Romahurmuziy selaku Anggota DPR Rl Periode 2014-2019'.
Dalam surat, pekerjaan Farid tertulis sebagai PNS di Kemenag. Dia pun mengaku siap memenuhi panggilan KPK tersebut.
"Ya saya akan datang, tidak ada yang memberatkan," jelas Farid.
Sementara, perihal kaitannya dengan Rommy, Farid mengaku sebelumnya tak pernah berhubungan dengan mantan Ketum PPP itu.
"Tidak pernah berhubungan sama sekali (dengan Romi)," pungkasnya.
Tonton video Menag Dituding Terima Suap, Begini Dasar Dakwaan Jaksa:
(agse/mae)