Tak Ada Lagi Operasi Yustisi, Tapi Warga Tak Diundang ke DKI

Round-Up

Tak Ada Lagi Operasi Yustisi, Tapi Warga Tak Diundang ke DKI

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 13 Jun 2019 07:50 WIB
Foto: Gedung Balai Kota DKI Jakarta. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Operasi yustisi yang kerap digelar di DKI Jakarta setelah Lebaran kini telah tiada. Operasi penertiban orang-orang pendatang itu diputuskan tak akan lagi digelar di Jakarta setelah Lebaran 2019 (1440 H).

Adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menghentikan operasi yustisi. Namun, Anies menegaskan penghilangan operasi yustisi bukan berarti mengundang orang untuk tinggal di Jakarta.

"Kita kebijakannya adalah kesetaraan. Bukan berarti Pemprov DKI mengundang orang datang ke DKI Jakarta, tidak. Kita hanya menerapkan kesetaraan seperti kota lain," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ilustrasi operasi yustisi.Ilustrasi operasi yustisi (Dwi Andayani/detikcom)


Anies memastikan semua warga akan dilayani dengan baik di Jakarta. Eks Mendikbud itu menganggap operasi yustisi seolah-olah mendiskreditkan orang-orang dari luar Ibu Kota.

"Kita nggak lakukan operasi-operasi di terminal, stasiun. Apalagi orang diperiksa, digelandang punya KTP apa tidak. Seakan-akan yang KTP luar Jakarta seperti warga kelas dua," jelasnya.



Anies menyebut mayoritas yang tinggal di Jakarta awalnya berasal dari luar Jakarta. Dia ingin semua warga luar Jakarta yang ingin mencari kehidupan lebih baik tidak dihalangi.




"Jangan sampai kita ingin hidup lebih baik. Tapi nggak ingin orang lain ngikutin jejak yang kita kerjakan," ujar Anies.

Operasi yustisi disebut Anies sebenarnya sudah dihentikannya sejak tahun lalu. Dia pun menyebut penghentian operasi itu tidak berdampak signifikan.

"Tahun lalu kita sudah tidak melakukan juga. Apakah ada yang merasakan perbedaan dengan tahun lalu? Nggak ada," ucap Anies di Balai Kota, Jumat (31/5).




Meskipun operasi yustisi ditiadakan, Anies tetap meminta RT/RW di Ibu Kota melakukan pendataan bagi warga baru. Dia menyebut kegiatan mendata para warga pendatang baru dengan istilah Layanan Bina Kependudukan. Layanan kependudukan dari Pemprov DKI akan dimulai tanggal 14 Juni hingga 25 Juni 2019.

"Tapi kita meminta kepada RT/RW, bila ada warga baru untuk dicatat, lapor dan dicatat kependudukannya sehingga kita tahu siapa yang berada di Jakarta," terangnya.

"Namanya operasi Bina Kependudukan. Sekarang adalah Pelayanan Bina Kependudukan," imbuh Anies.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads