Selang 20 hari kemudian, Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menangkap salah satu pelaku tersebut. Pelaku diketahui bernama Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, tertangkapnya Supriatna ini setelah polisi menganalisis rekaman CCTV yang ada di sektar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mendapatkan identitas para pelaku, termasuk Supriatna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Hingga akhirnya pada Selasa (11/6) kemarin, polisi menangkap Supriatna di rumahnya di Perumahan Cahaya Darussalam Blok B2 No 50, Kabupaten Bekasi.
"Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz merupakan pelaku yang memecahkan kaca mobil Brimob dan mencuri tas yang berisikan senpi Glock 17 dan tas merek Tumi yang dicuri dari mobil Brimob di Slipi, Jakarta Barat, saat kerusuhan tanggal 22 Mei 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).
Supriatna saat itu ikut dalam aksi rusuh di flyover Slipi, Jakarta Barat. Dia turut serta merusak mobil Brimob yang ada di lokasi dan mengambil tas yang berisi senjata api, uang Rp 50 juta dan surat-surat penting di dalamnya.
"Untuk barang bukti tas, kartu ATM, dan kartu anggota dibakar untuk menghilangkan barang bukti," kata Argo.
Berdasarkan pengakuan Supriatna, dia mempergunakan uang yang dijarah itu. Uang itu dipergunakan untuk keperluannya.
"Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang, dan beli emas," kata Argo.
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat juga menangkap 4 pelaku yang membakar dan merusak kendaraan Brimob saat rusuh 22 Mei. Keempat pelaku juga mencuri properti dari dalam mobil tersebut.
Tonton video Korban Aksi 22 Mei Tertembak Peluru Tajam, KontraS: Peluru Siapa?:
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini