Taufik Kurniawan Sebut Fee Rp 3,6 M dari Yahya Fuad untuk Partai, Ini Kata KPK

Taufik Kurniawan Sebut Fee Rp 3,6 M dari Yahya Fuad untuk Partai, Ini Kata KPK

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 12 Jun 2019 19:47 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan menyebut uang Rp 3,6 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad bukan suap pencairan DAK Kebumen melainkan dana kontribusi seorang kader untuk partai, yakni PAN. KPK mengatakan akan mempelajari lebih lanjut keterangan tersebut.

"Prinsip dasar begini lebih lanjut nanti akan melakukan analisis keterangan saksi itu kan juga akan dilihat apa yang disampaikan pada proses penyidikan dan apa yang disampaikan pada proses persidangan untuk kasus dengan terdakwa Taufik Kurniawan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).


Febri mengatakan saat ini fokus KPK membuktikan penerimaan uang yang diduga sebagai suap ke Taufik tersebut. Menurutnya, jika ada fakta yang menyebut uang tersebut untuk pembiayaan kegiatan partai atau pembiayaan ke pihak lain, hal itu akan diuraikan lebih lanjut di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa misalnya ada pemberian-pemberian dari pihak lain itu untuk kepentingan katakanlah aliran dana pembiayaan kegiatan partai politik atau aliran dana pada pihak diberikan pada pihak yang lainnya, itu menjadi bagian dari rangkaian fakta yang perlu diuraikan di persidangan," jelasnya.

"Fokus KPK adalah untuk membuktikan dugaan penerimaan oleh terdakwa," lanjutnya.

Sebelumnya, Taufik membantah menerima suap dari Yahya Fuad dalam pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen. Uang Rp 3,6 miliar dari Yahya disebut merupakan bentuk kontribusi kader kepada partainya, PAN.



"Uang itu merupakan bentuk kontribusi ke partai," kata Taufik dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan DAK di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/6).

Yahya disebut merupakan kader yang diusung PAN. Selain itu menurut Taufik, uang tersebut langsung diteruskan ke Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PAN Kebumen, Adib Mutaqin.

Taufik didakwa menerima suap Rp 4,85 miliar dari dua Bupati di Jawa Tengah. Total uang Rp 4,85 miliar itu diduga berasal dari Bupati Kebumen, Yahya Fuad sebesar Rp 3,65 miliar dan dari Bupati Purbalingga, Tasdi sebesar Rp 1,2 miliar. (ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads