"Pak Bambang Widjojanto itu kami minta berhentilah melakukan imajinasi-imajinasi berwacana yang itu bukan menjadi kewenangannya MK. Apa dasarnya ketika dia mengatakan seperti itu?" kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi, Ade Irfan Pulungan, Rabu (12/6/2019).
Irfan menegaskan persoalan dana kampanye sudah selesai. Menurutnya, pendapat BW hanyalah upaya penggiringan opini lantaran soal dana kampanye disebut bukan kewenangan MK dalam mengadili sengketa pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir mereka sedang membangun framing politik di publik yang bukan menjadi argumentasi hukum terhadap persoalan sengketa pilpres di MK. Berimajinasi, berhalusinasi, semacam begitulah," imbuh dia.
Politikus PPP itu lantas menjelaskan kewenangan MK dalam mengadili sengketa pilpres. Dia menyebut BW tengah membangun framing politik dalam gugatan sengketa pilpres kali ini.
"Mereka mem-framing dalam konteks politiknya, bukan hukumnya. Padahal kita tahu bersama MK sebagai lembaga peradilan, lembaga hukum. Kewenangannya dalam konteks sengketa pilpres hanya menyelesaikan sengketa pilpres terhadap sengketa hasil, hasil perolehan suara. Saya juga agak bingung, literatur mana dasar hukum mana, ketentuan apa yang mereka baca sehingga mereka mengatakan ini itu ini itu yang konteksnya tidak kewenangan MK," sebut Ade Irfan.
BW menyatakan dalam melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye Jokowi pada 25 April 2019 sebesar Rp 19,508,272. Padahal, dalam LHKPN yang dilaporkan pada 12 April 2019, kekayaan berupa kas Jokowi sebesar Rp 6 miliaran.
Pada Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye tersebut juga ditemukan sumbangan dari 3 kelompok Wanita Tangguh Pertiwi, Arisan Wanita Sari Jateng, dan Pengusaha Muda Semarang. Total sumbangan Rp 33,9 miliar. Menurut BW alamat, NPWP, dan identitas pimpinan kelompok tersebut sama.
"Di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara/LHKPN Joko Widodo yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019, harta kekayaan berupa Kas dan Setara Kas hanya berjumlah Rp 6.109.234.704. Ada pertanyaan, apakah dalam waktu 13 hari saja, harta kekayaan Ir Joko Widodo berupa Kas dan Setara Kas bertambah hingga sebesar Rp 13.399.037.326?" kata BW dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (12/6). (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini