"Dari beliau, kita amankan satu unit handphone dan juga buku tabungan dan rekening koran yang sedang kita dalami," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Asep menuturkan polisi masih memeriksa Habil Marati saat ini. Polisi juga mendalami siapa saja yang terlibat pendanaan pengadaan senjata tajam ilegal selain Habil Marati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/6), disebutkan bahwa Habil Marati diketahui memberikan uang SGD 15 ribu kepada Kivlan Zen. Duit ini kemudian diserahkan kepada tersangka H Kurniawan alias Iwan untuk membeli senjata.
Polisi menyebut Habil Marati juga memberikan uang Rp 60 juta kepada tersangka H Kurniawan alias Iwan untuk dana operasional.
Baca juga: Habil Marati, Koboi Mbalelo di Partai Kakbah |
Habil Marati sendiri sudah ditangkap di kediamannya pada 29 Mei lalu. PPP, partai yang menaungi Habil, mempersilakan polisi untuk memproses hukum calegnya tersebut. PPP menyatakan sudah mencoba menghubungi Habil tapi belum mendapatkan jawaban.
"Kami mencoba untuk menghubungi yang bersangkutan melalui telepon yang ada pada kami, tetapi belum bisa tersambung. Prinsipnya, bagi PPP, jangankan kader PPP, siapa saja, termasuk kader PPP, yang diduga melakukan suatu perbuatan pidana ya silakan diselidik dan disidik dan dilakukan proses hukum ya," kata Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Arsul menegaskan posisi semua orang sama di hadapan hukum dan meminta agar tidak sungkan memproses hukum kadernya meskipun PPP merupakan bagian dari koalisi pemerintah. Arsul akan melihat perkembangan kasus ini dan tak menutup kemungkinan akan memecat Habil.
Sepak Terjang Habil Marati, Tersangka Dalang Huru-hara 22 Mei:
(aud/gbr)