Rotasi alat kelengkapan Dewan Fraksi Golkar itu tertuang dalam surat bernomor I.1.2492/FPG/DPRRI/VI/2019. Surat 'Penetapan Ketua Komisi III dan Ketua Banggar dari FPG DPR RI' itu dikeluarkan Rabu (12/6/2019).
"Iya itu betul. Ini rotasi biasa dan penyegaran di alat kelengkapan Dewan aja," kata Ketua F-PG Melchias Marcus Mekeng saat dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Anggota Fraksi PKS Usul Bentuk Pansus 22 Mei |
Anggota F-Golkar Ace Hasan Syadzily menjelaskan baik Azis dan Kahar pernah menjabat posisi yang mereka tempati kini. Kedua orang itu disebut berkompeten.
"Pak Kahar Muzakir sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Ketua Banggar. Pak Azis Syamsudin juga sebelumnya pernah menjabat Ketua Komisi III DPR RI. Jadi kedua-duanya sangat berkompeten menduduki jabatan tersebut," kata Ace.
Azis Syamsuddin sebelumnya pernah menjabat Ketua Komisi III. Posisinya digantikan Bambang Soesatyo pada 25 Januari 2016. (gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini