Mendikbud Wajibkan Setiap Guru Bergilir Ngajar di Daerah Tertinggal

Mendikbud Wajibkan Setiap Guru Bergilir Ngajar di Daerah Tertinggal

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 11 Jun 2019 13:40 WIB
Foto: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy (Alfons-detikcom)
Jakarta - Pemerintah akan merotasi guru-guru secara bergilir untuk ditugaskan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Sehingga, ketersediaan dan kualitas guru di daerah 3T akan terjaga.

"Termasuk penugasan di wilayah 3T itu harus bergantian, bergilir, dan tidak boleh ada guru yang tidak punya pengalaman di daerah 3T," ucap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

"Karena itu, kita rotasi secara periodik dan pemerintah daerah, pemerintah pusat harus memperhatikan fasilitas yang harus disediakan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Program Guru Garis Depan dirasa tidak bisa mengatasi masalah. Dengan kebijakan rotasi, kata Muhadjir, pemerintah daerah bisa menempatkan guru berkualitas di daerah 3T dengan segera.

"Guru Garis Depan itu tidak selesaikan masalah karena setiap kita isi dalam waktu tidak lama mereka pindah, butuh lagi, karena itu saya minta ada kebijakan-kebijakan rotasi. Setiap guru harus punya pengalaman kerja di wilayah 3T, tidak boleh ada guru yang tidak bekerja di 3T," ucapnya.

Muhadjir mencontohkan karier aparatur sipil negara (ASN) lainnya, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI). Perwira yang ingin promosi, harus ditempatkan di daerah terberat.


"Seperti ASN lain, tentara juga begitulah. Tentara kan kalau mau naik promosi harus ditugaskan ke medan berat dulu," sebut Muhadjir.

Namun, teknis kebijakan ini masih digodok. Termasuk soal kualifikasi guru yang akan ditempatkan.

"Soal teknis akan kita bahas ke depan. Tapi, intinya secara bertahap pemerintah tidak akan lagi memberikan semacam afirmasi guru yang ditugaskan di wilayah 3T," kata Muhadjir. (aik/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads