"Tim Mawar sudah bubar tahun 1999 dengan adanya putusan pengadilan. Kami bekerja masing-masing," tutur Chairawan di Dewan Pers, Selasa (11/6/2019).
Pada saat rusuh 21-22 Mei, lanjut Chairawan, dia berada di rumah. Dia memastikan sama sekali tidak ke lapangan ataupun terlibat aksi kerusuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada tanya saya tahu atau tidak, saya tahu dari TV. Jaman sekarang ini kan tidak bisa bohong. HP ini kan ada BTS. Sekarang orang bohong harus diikuti dengan HP. Saya tahu itu," kata Chairawan.
Chairawan hari ini ke Dewan Pers untuk mengadukan Majalah Tempo yang mengeluarkan laporan utama berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'. Purnawirawan jenderal bintang satu ini mengatakan langkah yang ditempuhnya ini sebetulnya tidak ingin dilakukannya. Namun, karena kabar mengenai dugaan keterlibatan Tim Mawar di rusuh 22 Mei itu sudah menyebar, dia lalu berniat melakukan pengaduan.
"Berita seperti ini kan selalu cepat tersebar. Saya tidak ingin dikit-dikit harus lapor. Tapi saya harus sampaikan. Saya tunggu polisi dulu. Tapi saya pikir-pikir setelah lama kok makin lama ini," kata Chairawan.
Sementara itu, Majalah Tempo pun siap mengikuti mekanisme Dewan Pers terkait aduan tersebut. Mereka menyatakan telah memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik dalam laporan itu.
"Prinsipnya kami terbuka terhadap pelaporan. Karena UU mengatur setiap sengketa antara narasumber dengan media itu akan dimediasikan oleh Dewan Pers. Jadi sudah benar kalau pengadu pergi ke Dewan Pers. Nanti dalam selanjutnya kami mengikuti proses yang akan ditetapkan oleh Dewan Pers. Biasanya akan ada mediasi, dipertemukan dan seterusnya begitu. Itu yang dari Dewan Pers," ujar Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli kepada detikcom, Selasa (11/6/2019).
Pria yang akrab disapa Azul itu mengatakan pihaknya terbuka atas pelaporan yang ditujukan kepada Majalah Tempo. Namun dia menegaskan Majalah Tempo selalu berupaya memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik dalam setiap pemberitaannya.
"Tapi tentu saja dalam bekerja jurnalistik kami memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik. Check and recheck, cover bothside, konfirmasi kepada narasumber, dan hal-hal prinsip seperti itu. Jadi silakan saja Dewan Pers yang akan mengeksaminasi kita, apakah sesuai dengan (kaidah jurnalistik) apa tidak. Tapi kami sudah bekerja semaksimal mungkin yang bisa kami lakukan," tuturnya.
Tonton video Eks Komandan: Tim Mawar Sudah Bubar Sejak 1999!:
(fdu/fjp)