Polisi Cek Kesehatan Ratna Sarumpaet yang Dikabarkan Sakit di Rutan

Polisi Cek Kesehatan Ratna Sarumpaet yang Dikabarkan Sakit di Rutan

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 11 Jun 2019 10:17 WIB
Ratna Sarumpaet (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet, dikabarkan sedang tidak dalam kondisi kesehatan yang baik. Pihak kepolisian semalam juga sudah mengecek kesehatan Ratna. Apa hasilnya?

Kabar Ratna Sarumpaet sakit awalnya diucapkan tim kuasa hukum Ratna. Pengacara Ratna, Insank Nasruddin, menyebut kliennya semalam mengalami pusing di kepala dan pegal-pegal di bagian leher.


"Iya betul Ibu Ratna sakit. Semalam kami dengar kabar itu. Keluhannya nyeri di bagian leher belakang dan pusing," kata Insank saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (11/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimintai konfirmasi terpisah, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam membantah kabar Ratna Sarumpaet sakit. Namun Barnabas menyebut semalam kesehatan Ratna dicek oleh polisi.

"Ibu Ratna nggak sakit, cuma tadi malam dibawa ke Dokkes Polda saja cek tensi, habis itu balik lagi ke rutan," kata Barnabas kepada detikcom.


Saat ini, Barnabas menyebut Ratna tetap berada di rutan Polda Metro Jaya. Ia juga turun memantau sendiri kondisi Ratna.

"(Keluhan Ratna) iya biasalah sudah sepuh sering cek kesehatan, tapi tidak ada yang serius. Barusan saya cek (Ratna) masih tidur (di dalam rutan)," ungkap Barnabas.

Ratna didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna disebut menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.


Akibat rangkaian kebohongan Ratna Sarumpaet, menurut jaksa, masyarakat menjadi gaduh. Muncul juga sejumlah unjuk rasa karena kasus hoax Ratna Sarumpaet.

Atas perbuatan itu, Ratna Sarumpaet dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam sidang tuntutan di PN Jaksel, Selasa (28/5), Ratna dituntut 6 tahun penjara.



Tonton juga video Alasan Jaksa Tuntut Ratna Sarumpaet 6 Tahun Bui:

[Gambas:Video 20detik]

(sam/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads