"Ya saya besuk Pak Eggi Sudjana, teman sebelah kamar saya tuh, dia nomor 3, saya nomor 2. Mudah-mudahanlah beliau punya permohonan penangguhan penahanan itu bisa dikabulkan, karena saya kenal Eggi ini nggak ada juga ya iktikad mau makar," kata Lieus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Lieus terlihat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengaku hanya menjenguk Eggi Sudjana di rutan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu cuma karena perbedaan pandangan, perbedaan pilihan, jadi ungkapannya itu kan saya juga lihat lebih kepada calon presiden, bukan kepada presiden yang masih eksis kan," ungkap Lieus.
Lieus mengaku pertemuannya dengan Eggi tidak membahas hal yang serius. Eggi disebutnya saat ini dalam kondisi yang sehat dan selama di rutan sering melakukan aktivitas keagamaan, seperti memperbanyak salat dan membaca Alquran.
"Ya saya memberikan semangatlah, kita guyon-guyon saja karena memang pada dasarnya kita nggak pernah punya permufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, ya apalagi kita nggak pernah rapat, kita nggak pernah menghimpun kekuatan apalagi bersenjata kan. Kita cuma ketemu di lapangan kalau ada unjuk rasa, ada demo itu kita biasanya jadi orator," ungkap Lieus.
Lieus juga menyebut saat ini Eggi haus akan berita. Sebab, selama ditahan di Rutan Polda Metro, Eggi tidak membaca berita-berita di media massa.
"(Saat bertemu Eggi) minta kliping berita, he-he-he.... 'Lu kalau datang berita-berita dong,' he-he-he.... Kasihan dia, kasihan. Saya baru tahu kok gitu orang kita nggak salah apa-apa. Kalau beda pendapat dianggap makar, bahaya demokrasi," kata Lieus.
Diketahui, Eggi Sudjana sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Kasus ini bermula dari pidato Eggi pada Rabu (17/4) di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.
Pihak Eggi sudah mengajukan penangguhan penahanan, tapi penyidik Polda Metro Jaya menolak permohonan itu. Penangguhan penahanan ditolak atas dasar subjektivitas penyidik.
Tonton juga video Surat Eggi Sudjana dari Balik Bui: People Power Sudah Selesai!:
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini