Korea Selatan terinspirasi oleh Barack Obama yang merintis situs petisi We The People yang diluncurkan pada September 2011 silam, saat dia menjabat Presiden Amerika Serikat. Diakses detikcom, Senin (10/6/2019), situs ini menyebutkan petisi bakal direspons pemerintah bila angka pendukungnya mencapai batas tertentu.
"Untuk melampaui ambang batas pertama dan bisa dicari di situs WhiteHouse.gov, sebuah petisi harus mencapai 150 tanda tangan selama 30 hari. Untuk melampaui ambang batas kedua dan mendapatkan respons, sebuah petisi harus mencapai 100 ribu tanda tangan dalam 30 hari," demikian bunyi cuplikan aturan di situs petisi Gedung Putih AS sejak 15 Januari 2013 dan diperbaharui 7 Maret 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Di Negeri Ginseng, situs petisi disediakan oleh Kantor Kepresidenan atau biasa disebut Cheong Wa Dae (Gedung Biru). Dilansir Korea Herald, Senin (10/6/2019), petisi Cheong Wa Dae diluncurkan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in pada Agustus 2017, menandai pula 100 hari pertama pemerintahan Moon.
Petisi ini akan dijawab oleh pemerintah bila angka pendukungnya tembus 200 ribu dalam 30 hari. Isinya juga macam-macam, mulai dari komplain masalah personal hingga soal sosial-politik. Hingga 13 Mei lalu, Cheong Wa Dae sudah menerima 160 ribu petisi. Masalah reformasi politik mendominasi petisi dengan proporsi 18%, diikuti masalah hak asasi manusia dan kesetaraan gender 10%, isu lingkungan dan keamanan 7,7%, dan isu pendidikan anak 7,4%.
Petisi di Korsel bahkan seolah hendak 'menikam tuan rumahnya sendiri' kala lebih dari 200 ribu tanda tangan menyetujui agar Presiden Moon dimakzulkan. Petisi itu diunggah pada 30 April. Dilansir Reuters dari berita tanggal 27 Mei, jumlah tanda tangan itu sudah melewati ambang batas yang diperlukan supaya pemerintah merespons petisi.
Siapa yang membuat petisi itu? Tak jelas. Dia disebut sebagai warga negara yang ikut aksi protes 2017 menuntut pendahulu Moon, yakni Park Geun-hye, dilengserkan. Pembuat petisi menyebut Moon memaafkan pengembangan nuklir Korea Utara, masalah HAM, dan pengangkutan batu bara ilegal dari Korea Utara, dan mengendurkan pasukan militer saat Korea Utara punya senjata nuklir. Adakah respons dari pemerintah soal petisi pemakzulan Presiden?
"Sepemahaman saya pemerintah Korea atau pejabat terkait di Gedung Biru akan menjawab pada waktunya," demikian juru bicara Gedung Biru.
Yang juga heboh, pernah ada petisi pembubaran boyband K-pop kenamaan, BTS. "BTS diminta untuk bubar, setelah diberitakan menempati peringkat 1 US Billboard," bunyi keterangan tersebut, sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Ada pula petisi yang membela Seungri, mantan personel boybang Big Bang. Petisi itu meminta hakim yang mengadili Seungri dipecat. Saat itu publik geram dengan hakim yang menolak permohonan penahanan terhadap Seungri. Dalam beberapa petisi, termasuk yang seperti ini, Kantor Kepresidenan Cheong Wa Dae memilih tak merespons karena mematuhi pembagian kekuasaan. Itu bukan ranah pemerintah, melainkan ranah penegak hukum.
![]() |
Karena banyak konten petisi yang aneh-aneh dan ada yang mencurangi, situs Cheong Wa Dae tersebut pernah diperbaiki pada April 2018. "Sehubungan dengan adanya skandal kecurangan opini, kami memulai inspeksi internal terhadap papan petisi," kata pejabat senior di Kantor Kepresidenan, dilansir The Dong-A Ilbo.
Skandal yang dia maksud adalah kecurangan penggelembungan tanda tangan petisi menggunakan program ilegal. Pengguna Kakao Talk melaporkan tiba-tiba diarahkan ke situs petisi.
Media berbahasa Inggris, Korea Herald, menyoroti perhatian terhadap efektivitas petisi resmi itu untuk menampilkan kehendak publik. Semua orang bisa masuk lewat media sosial seperti Facebook dan Twitter, dengan kata lain seseorang bisa menggunakan data diri ganda untuk meneken petisi berkali-kali.
![]() |
Memang, petisi itu adalah simbol kemauan Presiden untuk berkomunikasi langsung dengan warganya, namun presiden di negara demokrasi tidak punya dan tidak boleh punya semua kekuasaan untuk menangani segala hal. Lebih baik memperbaiki kerja parlemen ketimbang berkonsentrasi pada petisi online. Sejatinya, parlemen berfungsi menyuarakan aspirasi publik.
"Ini (petisi online dari Kantor Kepresidenan) jauh dari membantu mewujudkan demokrasi langsung. Tanpa memperbaiki sistem parlemen, yang bisa merepresentasikan beragam opini publik, pemusatan kekuasaan pada presiden bakal terus berlanjut," kata profesor Universitas Kyunghee, Lee Taek-gwang.
(dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini