Bagir Manan Harus Nonaktifkan Dirinya Sendiri
Minggu, 09 Okt 2005 23:36 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) menilai dalam kasus mafia peradilan, Mahkamah Agung (MA) harus diaudit sehingga ketahuan siapa saja yang terlibat. Untuk itu FPAN menilai akan lebih baik apabila Ketua MA Bagir Manan menonaktifkan dirinya. "Walaupun tidak ada ketentuan yang mengharuskan demikian, sebaiknya inisiatif itu ditentukan oleh Ketua MA sendiri dan bukan oleh pihak luar," ujar Ketua FPAN Abdillah Toha dalam jumpa pers di Rumah Makan Pulo Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (9/10/2005).Bila Bagir dinonaktifkan, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dengan mudah menjalankan pemeriksaan di tubuh badan peradilan tertinggi itu.Seperti diberitakan, lima pegawai MA saat ini berstatus tersangka mafia eradilan. Dari tangan mereka tertangkap basah berupa barang bukti uang tunai setara Rp 4 miliar lebih. Sebagian di antaranya hendak diamplopkan ke Bagir.Adapun lima pegawai jaringan mafia peradilan itu adalah Wakil Sekretaris Kopri MA, Suhartoyo, staf wakil sekterasi Korpri Sudi Ahmad, staf bagian perdata Sriyadi, staf bagian perjalanan Pono Waluyo, serta kepala bagian kepegawaian MA, Malam Pagi Sinoaji.
(ddn/)











































