Bocah Terjepit di Atap, Sopir TransJabodetabek Tetap Harus Bayar Denda

Bocah Terjepit di Atap, Sopir TransJabodetabek Tetap Harus Bayar Denda

Ferdinan - detikNews
Sabtu, 08 Jun 2019 15:15 WIB
Foto: dok. Screenshot video instagram
Jakarta - Oki, sopir bus TransJabodetabek yang dipaksa mengangkut anak-anak saat malam takbiran, tetap diwajibkan membayar denda Rp 1,2 juta. Tapi PT Mayasari Bakti--operator bus TransJabodetabek--akan menerapkan diskresi atas denda yang dijatuhkan.

"Ya wajib, tapi nanti ada diskresi dari perusahaan. Maksudnya, biasanya yang terjadi (pembayaran denda) dicicil satu hari Rp 5.000 sampai Rp 10 ribu. Itu diskresi perusahaan," kata Manajer Operasional Mayasari Bakti, Daryono, Sabtu (8/6/2019).

Denda ini, menurut Daryono, diputuskan karena kerusakan di bagian atap bus. Sejumlah anak saat malam takbiran memaksa naik ke atap meski dilarang sopir bus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum ketemu kepala depo, kepala unit, nanti bisa diestimasi ulang kalau memang ada kerusakan, pasti akan diestimasi ulang," sambungnya.

Kejadian yang viral di media sosial ini sudah dilaporkan Daryono ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Ditegaskan Daryono, bus yang dikemudikan Oki sedang melayani di rute yang telah ditentukan. Namun tiba-tiba dihadang dan dipaksa mengantar berkeliling.




"Saya klarifikasi (ke BPTJ), awalnya kendaraan memberi layanan sesuai rute BPTJ. Menurut laporan awak bus, Oki dipaksa 50 orang untuk mengantarkan takbir ke Karet. Setelah dari Karet, (mereka) minta diantarkan lagi ke Monas. Pada waktu anak-anak mau naik (ke atap) sudah diingatkan Pak Oki, jangan naik ke sana. Anak-anak berlarian di atap, (sedangkan) atap spesifikasinya bukan untuk duduk, kekuatannya nggak ada," papar Daryono.





Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko menyebut Gubernur Anies Baswedan sangat memperhatikan aspek keselamatan.

"Pak Gubernur sangat concern soal kepatuhan terhadap SPM (standar pelayanan minimal) bagi penyelenggara angkutan. Aspek keselamatan yang paling utama," kata Sigit, Kamis (6/6). (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads