"Pukul 07.46 Wita, berhasil mengamankan sekelompok masyarakat, khususnya laki-laki, beserta barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik, dan busur," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Sabtu (8/6/2019).
Dedi mengatakan senjata-senjata tajam itu ditemukan di sekitar rumah warga. Polisi juga menyisir Desa Sampuabalo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 81 orang yang ditangkap itu keseluruhannya laki-laki. Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut.
"Pada pukul 09.26 Wita, proses penangkapan telah selesai dilaksanakan. Seluruh masyarakat yang diamankan tidak melakukan perlawanan, sehingga memudahkan proses penangkapan," ujarnya.
Dedi mengatakan status 81 orang itu masih terperiksa. Polisi akan memeriksa lebih lanjut untuk menentukan status hukumnya.
"Masih terperiksa. Apabila sudah diperiksa, baru nanti ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan masing-masing," tutur Dedi. (idh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini