"Saat ini ke-81 orang yang diamankan dalam proses pergeseran dari Buton menuju Polda Sultra menggunakan jalur laut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2019).
Penangkapan para terduga pelaku itu diawali apel pasukan yang digelar pada pukul 06.00 Wita di Jalan Poros menuju Desa Sampuabalo. Apel dipimpin oleh Kapolres Buton AKBP Andi Herman dan pejabat utama Polda Sultra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pukul 06.35 Wita, tim melihat terduga pelaku pembakaran rumah berinisial LP. Selanjutnya LP ditangkap dan dilakukan pemeriksaan awal.
Pada pukul 07.30 Wita, tim gabungan disebar ke beberapa titik untuk melakukan penangkapan terduga pelaku. Tim mengamankan total 81 orang terduga pelaku berikut barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik, dan busur.
"Pukul 09.26 Wita, proses penangkapan telah selesai dilaksanakan. Seluruh masyarakat yang diamankan tidak melakukan perlawanan, sehingga memudahkan proses penangkapan," imbuh dia.
Menurut Dedi, para terduga pelaku yang telah ditangkap masih berstatus terperiksa. Polisi masih mendalami peran 81 orang terduga pelaku itu.
"Masih terperiksa. Apabila sudah diperiksa, baru nanti ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan masing-masing," ujar Dedi.
Bentrok antarpemuda Desa Gunung Jaya dan Desa Sampoabalo itu terjadi pada Rabu (5/6). Sebanyak 87 rumah di Desa Gunung Jaya terbakar akibat peristiwa ini.
Dua orang meninggal dalam peristiwa itu, sementara korban luka delapan orang.
Simak Juga 'Meski Situasi Buton Kondusif, Polisi Masih Terapkan Siaga 1':
(knv/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini