Pemberian sanksi denda kepada Oki diputuskan setelah Mayasari Bakti, selaku operator bus TransJabodetabek, melakukan pemeriksaan. Denda tersebut dijatuhi karena ada bagian atap bus yang rusak akibat dinaiki penumpang.
"Sanksinya kemarin bikin surat pernyataan sama sanksi administrasi. Iya, denda administrasi, (karena) kerusakan kendaraan," kata Manajer Operasional Mayasari Bakti, Daryono, saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ironinya, penumpang yang naik ke atap bus itu adalah bocah-bocah. Terlebih, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Oki sudah melarang mereka naik bus yang dia kemudikan.
"Keterangan pengemudi, anak-anak tersebut sudah dilarang (naik ke bus). Tapi diberhentikan juga dengan dipaksa. Ada sekitar 50 orang. Kapasitas bus cuma 40, sisanya naik ke atap," papar Daryono.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini