Menhub Minta Tradisi Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran Dihentikan

Menhub Minta Tradisi Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran Dihentikan

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 07 Jun 2019 00:01 WIB
Foto: Festival Balon Udara (Dok Kemenhub)
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta masyarakat di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menghentikan tradisi menerbangkan balon udara saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Budi mengatakan hal tersebut membahayakan keselamatan penerbangan.

"Saya minta dengan kerendahan hati, saudara-saudara saya di Wonosobo dan daerah lainnya yang melakukan tradisi tersebut untuk hentikan kegiatan itu, karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/6/2019).


Budi mengatakan, berdasarkan laporan dari Airnav Indonesia, para pilot mengaku melihat balon udara diterbangkan bebas tanpa ditambatkan seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat. Dia mengimbau masyarakat melakukan tradisi pelepasan balon udara dengan mengikuti festival-festival yang telah dijadwalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lakukan koordinasi sama-sama melalui suatu festival. Di mana pelepasan balon dilakukan dengan suatu aturan yaitu dengan menambatkan tali sehingga balon tersebut terbang terkendali, baru setelah itu ditarik lagi," kata Budi.


Adapun festival yang dimaksud ialah Festival Balon Udara ditambatkan di Ponorogo dan Pekalongan yang digelar pada Rabu (12/6). Kemudian ada festival serupa di Wonosobo pada Sabtu (15/6).

Dia mengatakan ada ancaman pidana bagi warga yang masih melakukan kegiatan tersebut. Sanksi bagi pihak yang menerbangkan balon udara sembarangan itu diatur dalam UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan pasal 411 yaitu hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp 500 juta.

"Pada dasarnya penggunaan balon itu dilarang bahkan pemerintah bisa menuntut secara pidana. Oleh karenanya kami minta untuk dihentikan kegiatan itu. Nanti minggu depan, silahkan berpartisipasi dalam suatu festival yang dilakukan oleh Airnav," tutur Budi.

(aud/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads