Wiranto soal Tersangka Perencana Pembunuhan: Hukum Tak Selesai dengan Maaf

Wiranto soal Tersangka Perencana Pembunuhan: Hukum Tak Selesai dengan Maaf

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 05 Jun 2019 18:11 WIB
Foto: Menko Polhukam Wiranto. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengatakan penyidikan para tersangka yang merencanakan membunuh 4 pejabat termasuk dirinya masih berjalan. Wiranto mengatakan kasus hukum tidak selesai dengan memaafkan.

"Saya nggak masuk ke sana (memaafkan). Hukum tetap berjalan ya. hukum tidak selesai dengan memaafkan. Hukum itu ada aturan-aturan sendiri. Justru kalau kita memaafkan terus selesai malah justru melanggar hukum," kata Wiranto di rumah dinasnya, Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2019). Wiranto mengatakan ini menjawab pertanyaan apakah sudah memaafkan tersangka.


Wiranto menuturkan biarlah hukum berproses dengan adil dan transparan. Tidak ada tendensi politik dan kebencian dalam penegakan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi biarlah hukum berjalan secara adil, transparan dan jujur. Tidak ada tendensi kebencian, tidak ada tendensi politik. Biarkan hukum berjalan. Negara hukum itu, siapapun yang melanggar hukum kena sanksi hukum. Itu aja," ujarnya.

Karena itu, Wiranto meminta jangan campurkan masalah di luar hukum dalam penegakan hukum. Dia kembali menegaskan penanganan kasus itu masih berproses.

"Jangan dicampuri dengan masalah-masalah lain. Sekarang sedang berjalan kok. Biar aja, kalau pun aja keringanan misalnya mentok, itu diskresi dari aparat penegak hukum, silakan saja, tidak ada masalah," tuturnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjabarkan empat pejabat yang masuk daftar untuk dibunuh. Dari empat nama tersebut, salah satunya adalah Menko Polhukam, Wiranto.

"(Dari) pemeriksaan resmi, mereka menyampaikan nama Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, ketiga itu Pak Kabin, keempat Gories Mere," kata Tito dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).


Sebelumnya, Polri merilis enam tersangka terkait kepemilikan senpi ilegal, termasuk ada yang terlibat rencana pembunuhan tokoh nasional berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.


Wiranto soal Pejabat Diancam Dibunuh: Tunggu Proses Hukum!:

[Gambas:Video 20detik]

(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads