Mustofa dan Lieus dilepaskan setelah penyidik menerima surat penangguhan yang diajukan oleh tim pengacara. Waketum Gerindra yang juga anggota DPR Komisi III Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjaminnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap kritis harus garis lurus ya. Kita tidak boleh melanggar undang-undang, tidak boleh melanggar KUHP, nggak boleh melanggar Undang-Undang ITE, itu sudah pasti. Saya pun melakukan itu sebelumnya. Tapi kan pihak lain kan mengira itu adalah melanggar aturan hukum misalkan. Itu biasa saja," sambungnya.
Anggota BPN Prabowo-Sandiaga itu juga berharap Polri membimbing para aktivis medsos. Mustofa Nahra ingin para pengguna medsos tak menyalahi aturan.
"Supaya semua aktivis sosmed ini bisa mengendalikan diri selama Ramadhan selama pemilu. Saya bilang, kenapa sih tidak diadakan pertemuan supaya yang lain-lain juga hati-hati. Tapi nanti setelah ini akan kita adakan pertemuan rutin, temen-temen aktivis socmed. Bagaimana pun polisi bertanggung jawab menjadi pengingat, sebagai pembimbing, pembina," kata Mustofa Nahra.
Selain itu, Mustofa menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh semua pihak. Selepas ditangguhkan penahanannya, Mustofa berencana berlebaran di Bengkulu.
"Terima kasih atas doa dari temen-temen semuanya, dari banyak tokoh yang mengunjungi kami dan akhirnya kami hari ini ditangguhkan penahanannya. Kami sangat bersyukur karena nanti mungkin kita akan ya.... Kalau sampai ke pengadilan, kita akan ketemu, kita akan uji di sana," ujar Mustofa.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini