Keluar dari Tahanan, Mustofa Nahra Ingin Polri Bimbing Aktivis Medsos

Keluar dari Tahanan, Mustofa Nahra Ingin Polri Bimbing Aktivis Medsos

Jeffrie NS - detikNews
Senin, 03 Jun 2019 15:25 WIB
Mustofa Nahrawardaya keluar dari Bareskrim Polri setelah penahanannya ditangguhkan, Senin (3/6/2019). (Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Jakarta - Anggota BPN Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya, berharap Polri membimbing para aktivis medsos. Mustofa Nahra ingin para pengguna medsos tak menyalahi aturan.

"Supaya semua aktivis socmed ini bisa mengendalikan diri selama Ramadhan selama pemilu. Saya bilang, kenapa sih tidak diadakan pertemuan supaya yang lain-lain juga hati-hati. Tapi nanti setelah ini akan kita adakan pertemuan rutin, temen-temen aktivis socmed. Bagaimana pun polisi bertanggung jawab menjadi pengingat, sebagai pembimbing, pembina," kata Mustofa Nahra saat keluar dari Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (3/6/2019).

Bagi Mustofa, para pengguna medsos bisa tetap kritis, asalkan tidak melanggar undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya pun melakukan itu sebelumnya. Tapi kan pihak lain kan mengira itu adalah melanggar aturan hukum misalkan. Itu biasa saja. Kan kalau memang itu menangkap seperti itu, boleh lapor polisi, boleh telepon saya," imbuh dia.

Penahanan Mustofa Nahra, tersangka kasus hoax, ditangguhkan penyidik Bareskrim Polri. Polisi sebelumnya menangkap Mustofa Nahra pada Minggu (26/5) dini hari di rumahnya.

Mustofa Nahra ditangkap lantaran diduga menyebarkan kabar bohong alias hoax melalui akun Twitter terkait kerusuhan 22 Mei 2019 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Mustofa Nahra dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Terima kasih atas doa dari temen-temen semuanya, dari banyak tokoh yang mengunjungi kami dan akhirnya kami hari ini ditangguhkan penahanannya. Kami sangat bersyukur karena nanti mungkin kita akan ya.... Kalau sampai ke pengadilan, kita akan ketemu, kita akan uji di sana," ujar Mustofa.


Tonton video 'Sufmi Dasco Jamin Penangguhan Penahanan Lieus dan Mustofa':


[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads