Polisi Telusuri Kasus Pelajar Bawa Fortuner Berpelat dan Ber-STNK Dinas Polri

Polisi Telusuri Kasus Pelajar Bawa Fortuner Berpelat dan Ber-STNK Dinas Polri

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 03 Jun 2019 11:50 WIB
Foto: Pria bawa Fortuner berpelat dinas Polri ditilang di kawasan Puncak (ist)
Bogor - Pria berstatus pelajar bernama Kevin Kosasih ditilang polisi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena menggunakan mobil Fortuner berpelat Polri. Polri berjanji akan menelusuri kasus ini.

Mobil Fortuner yang dikemudikan Kevin berwarna hitam dengan pelat dinas nomor 3553-07. STNK Dinas No 00941 ini tertera atas nama Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Staf Logistik (Slog Polri) dengan masa berlaku mulai 20 Maret 2019 sampai 19 Maret 2020.


Ditanya soal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan akan menelusuri lebih jauh. Polri akan mencari tahu ke bagian Staf Logistik Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Telusuri Kasus Pelajar Bawa Fortuner Berpelat dan Ber-STNK Dinas PolriFoto: Pria bawa Fortuner berpelat dinas Polri ditilang di kawasan Puncak (ist)

"Itu bukan mobil dinas. Itu mobil pribadi. Mobil dia. Tapi dia kelihatannya mendapat fasilitas pelat dan STNK dinas Polri. Nanti akan kami cek ke Slog, bagian yang keluarkan STNK dan plat dinas kendaraan. Platnya aja yang dipakai itu," ujarnya saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (3/6/2019).



Belum diketahui pasti bagaimana peristiwa Fortuner berpelat dinas Polri ini dihentikan oleh jajaran Satlantas Polres Bogor. Namun Brigjen Dedi mengatakan bahwa pengemudi Fortuner ini telah ditindak.

Polisi Telusuri Kasus Pelajar Bawa Fortuner Berpelat dan Ber-STNK Dinas PolriFoto: Pria bawa Fortuner berpelat dinas Polri ditilang di kawasan Puncak (ist)

Dari data yang tertera di SIM, pengemudi mobil ini bernama Kevin Kosasih kelahiran 1995. Dia inggal di kawasan Serpong, Tangerang.

"Anggota kami tetap menindak. Dia mungkin merasa tidak akan ditilang sehinggal tidak taat peraturan. Tapi polisi tetap profesional menindak pengemudi dan akan didalami itu pelat dan STNK didapat dari mana," jelasnya.


Simak Juga "Mobil Polisi Ugal-ugalan di Puncak, Ternyata Berpelat Palsu":

[Gambas:Video 20detik]

(hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads