Dilihat detikcom, Senin (3/6/2019), video yang tersebar di medsos ini berdurasi 2 menit 45 detik. Di video tampak polisi menghentikan laju Fortuner warna hitam. Sesuai dengan prosedur, polisi meminta pengemudi membuka kaca dan menunjukkan kelengkapan surat berkendara.
Pengemudi Fortuner ini merupakan seorang pria yang tampak masih muda. Di sampingnya duduk seorang wanita. Pria ini kemudian memberikan surat diduga STNK kepada salah satu polisi yang melakukan penindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dalam video tampak pula ada seorang pria yang datang menemui dan berbincang dengan polisi yang melakukan penindakan. Tidak terdengar jelas apa percakapan mereka.
Informasi yang diperoleh detikcom, dari data yang tertera di SIM, pengemudi mobil ini seorang pelajar berinisial Kevin Kosasih kelahiran 1995 dan tinggal di Tangerang.
Ketika dimintai konfirmasi soal kasus ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa mobil Fortuner tersebut bukan mobil dinas Polri.
"Itu bukan mobil dinas. Itu mobil pribadi. Mobil dia," kata Brigjen Dedi saat dihubungi detikcom, Senin (3/6/2019).
detikcom sudah mencoba menghubungi Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri untuk mencari tahu lebih jauh soal kasus ini, namun belum ada respons. Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena juga belum merespons saat ditelepon dan dikirimi pesan lewat WhatsApp.
Tonton video 'Mobil Polisi Ugal-ugalan di Puncak, Ternyata Berpelat Palsu':
(hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini