"Melakukan pengembangan kasus dengan melakukan pencarian barang Bukti pelaku berusaha melarikan diri serta tindak mengindahkan tembakan peringatan petugas, sehingga di lakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan tembakan melumpuhkan yang mengenai kaki kanan pelaku," kata kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, di Makassar, Senin (3/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota Opsnal Polsek Tamalanrea mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Buntusu, Tamalanrea Kota Makassar. Anggota langsung mendatangi tempat yang di maksud kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat kejadian sempat melarikan diri ke arah persawahan sehingga dilakukan pengejaran terhadap pelaku," jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 2 unit motor dan 2 buah handpone. Egy sendiri merupakan DPO Polda Sulsel dan telah menjalankan aksinya di 11 lokasi di Makassar. Kini pelaku dibawa ke Polsek Tamalanrea Makassat guna penyidikan lebih lanjut. Sementara 2 rekan pelaku lainya masih dikejar petugas.
(rvk/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini