"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap anggota Polres Bulukumba yang menyebabkan korban luka-luka," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, pada Minggu (2/6/2019).
Penganiayaan terhadap korban yang bertugas di Polsek Ujung Bulu, Bulukumba ini terjadi di depan sebuah cafe di Jalan Muhtar Luthfi, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, pada Sabtu (1/6) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Resmob Polres Bulukumba bersama personil Kodim 1411 Bulukumba telah mengamankan 4 orang oknum TNI terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap korban anggota Polres Bulukumba tersebut," kata Kombes Dicky.
Lanjut Kombes Dicky, selain mengamankan terduga pelaku, disita juga sebuah senjata tajam dan airsoft gun miliknya.
"1 pucuk senjata airsoft gun dan 1 buah sangkur yang digunakan pelaku untuk mengancam korban," lanjut dia. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini