"Mereka ini juru parkir liar. Keempat jukir tersebut adalah jukir dadakan dalam rangka mendekati hari Lebaran," kata AKBP Aris Bachtiar, pada Sabtu (1/6/2019).
Keempat juru parkir liar ini ditangkap oleh Unit Reaksi Cepat Polres Pelabuhan Makassar usai mendapati informasi yang resah dengan aktivitas juru parkir ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"20 Ribu untuk motor dan mobil ada yang sampai Rp 50 ribu," ujar Aris.
Aris mengatakan juru parkir liar ini diambil datanya lalu dilakukan tindakan pembinaan agar tidak melakukan perbuatannya tersebut.
"Membuatkan pernyataan dan mengingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Aris. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini