Pungut Biaya Parkir Rp 50 Ribu, 4 Jukir Liar di Makassar Diciduk

Pungut Biaya Parkir Rp 50 Ribu, 4 Jukir Liar di Makassar Diciduk

Reinhard Soplantila - detikNews
Sabtu, 01 Jun 2019 10:23 WIB
Ilustrasi parkiran. Foto: Deny Prastyo Utomo
Makassar - Ulah juru parkir (jukir) liar di Makassar, Sulawesi Selatan, membuat geleng-geleng kepala. Tidak tanggung-tanggung, jukir memungut biaya parkir hingga Rp 50 ribu kepada pemotor dan pengendara mobil yang singgah berbelanja menjelang Lebaran.

"Mereka ini juru parkir liar. Keempat jukir tersebut adalah jukir dadakan dalam rangka mendekati hari Lebaran," kata AKBP Aris Bachtiar, pada Sabtu (1/6/2019).

Keempat juru parkir liar ini ditangkap oleh Unit Reaksi Cepat Polres Pelabuhan Makassar usai mendapati informasi yang resah dengan aktivitas juru parkir ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan oleh polisi, para jukir ini mematok harga biaya parkir kendaraan mencapai lima puluh ribu rupiah.
"20 Ribu untuk motor dan mobil ada yang sampai Rp 50 ribu," ujar Aris.

Aris mengatakan juru parkir liar ini diambil datanya lalu dilakukan tindakan pembinaan agar tidak melakukan perbuatannya tersebut.
"Membuatkan pernyataan dan mengingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Aris. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads