"Ya tentu kita selidiki. Kan sudah ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (31/5/2019).
Argo menyebut saat ini belum mengetahui secara rinci terkait laporan itu. Namun ia menegaskan pihaknya akan menyelidiki setiap laporan yang masuk berdasarkan pasal yang dilaporkan oleh pelapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, ARJ yang diwakili oleh tim hukum ARJ, C Suhadi melaporkan akun Facebook yang mengatasnamakan Rocky Gerung karena membuat posting-an yang menjelek-jelekan Jokowi. Dalam akun tersebut, Suhadi belum mengetahui siapa pemilik sebenarnya akun tersebut.
Laporan itu teregister pada LP/3408/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan pelapor ia sendiri dan terlapor masih dalam penyelidikan. Pasal yang dilaporkan ialah ujaran kebencian melalui media elektronik Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Berikut ini potongan posting-an akun yang dilaporkan Suhadi.
Indonesia membara. Pendukung Prabowo sdh kantongi C1 asli dan menjelaskan Prabowo menang 62% atas Jokowi.
Namun bukan Jokowi namanya kalo bukan Culas, Licik dan Rakus. Berbekal kemenangan palsunya 2014 lalu ia tengah berusaha segala cara melemahkan semangat juang pendukung Prabowo dan agar mengakui kekalahan Prabowo meski secara Real Count Prabowo menang telak di 30 Provinsi.
Simak Juga 'Sebut 'Jokowi Culas', Akun FB Rocky Gerung Dipolisikan!':
(sam/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini