Kiagus mengatakan PPATK akan melihat kasus tersebut secara proporsional. PPATK siap untuk menelusuri jika ada permintaan dari polisi.
"Ya kita proporsional sajalah. Artinya kalau kita lihat sangat menonjol, kita melakukan penelusuran, dan kita laporkan ke pihak yang berkompeten. Nah, sekarang itu kami masih menunggu, masih menunggu permintaan (polisi), karena kita tidak tahu nama-nama yang melakukan itu kan belum tahu. Hanya beberapa orang yang kita tahu," kata Kiagus ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata Kiagus, PPATK belum menerima permintaan secara formal untuk menelusuri aliran dana tersebut. Namun bisa saja ada pejabat yang sudah berkoordinasi untuk melakukan penelusuran aliran dana yang dimaksud.
"Secara formal kita belum menerima permintaan itu. Tapi mungkin secara teknis antara pejabat-pejabat di bawah dengan penyidik, bisa saja sudah berkoordinasi. Sudah biasa kita seperti itu," katanya.
Kiagus juga belum bisa memastikan apakah ada aliran dana yang besar dalam Aksi 22 Mei 2019 lalu. "Kadang-kadang diam-diam, diam-diam dia bisa besar, kalau dari transaksi keuangan. Atau dia besar tapi transaksinya tidak besar. Itu nanti kita sabar-sabar lah. Pokoknya kita tetap membantu penegak hukum," katanya.
Untuk penelusuran dana tersebut Kiagus menegaskan belum menerima permintaan secara resmi dari polisi. Namun dia mengatakan ada kemungkinan dilakukan penelusuran dengan koordinasi antar pejabat di PPATK dengan kepolisian.
"Kita menunggu permintaan. Tapi bisa saja di level teknis, antara penyidik dengan teman-teman di analis, sudah berkoordinasi. Bisa saja," katanya. (jor/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini