Pengacara Penyuap Rommy Tepis Menag Lukman soal 'Pasang Badan'

Pengacara Penyuap Rommy Tepis Menag Lukman soal 'Pasang Badan'

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 29 Mei 2019 14:16 WIB
Mantan pejabat di Kemenag Haris Hasanudin yang didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Jaksa KPK menyebut Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin siap 'pasang badan' bagi Haris Hasanudin mendapatkan jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) meski tidak sesuai persyaratan. Namun hal itu ditepis.

"Nggak pernah ada (pasang badan) itu," kata pengacara Haris, Samsul Huda Yudha, seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).

Samsul tidak menutup mata bila Haris pernah mendapatkan sanksi disiplin yang melanggar syarat untuk mendapatkan jabatan itu. Namun dia menyebut rekam jejak Haris di lingkungan Kemenag yang baik menjadi pertimbangan Lukman mengangkatnya pada jabatan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menag tahu persis bagaimana Pak Haris bekerja, beliau memang cukup loyal di Kemenag, dan kapasitasnya cukup bagus kalau dibanding dari teman-teman lainnya," ucapnya.


Pernyataan jaksa soal Lukman 'pasang badan' itu muncul dalam surat dakwaan untuk Haris yang duduk sebagai terdakwa dalam persidangan. Haris didakwa memberikan suap ke mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

Maksud pemberian suap itu, disebut jaksa, agar Rommy membantu Haris mendapatkan jabatan tersebut. Rommy pun membantu Haris dengan mengarahkan Lukman.

"Tanggal 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya, terdakwa melakukan pertemuan dengan Lukman Hakim Saifuddin. Dalam pertemuan tersebut, Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa ia 'pasang badan' untuk tetap mengangkat terdakwa sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur," ujar jaksa Wawan Gunawarto saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan sebelumnya. (zap/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads