Komnas HAM Tolak Gabung ke Tim Investigasi, Polri: Baru Komunikasi Awal

Komnas HAM Tolak Gabung ke Tim Investigasi, Polri: Baru Komunikasi Awal

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 29 Mei 2019 07:59 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Polri mengatakan Inspektur Pengawasan Umum (Itwasum) Komjen Moechgiyarto telah mendatangi Komnas HAM terkait tim investigasi kerusuhan 21-22 Mei. Dalam kunjungannya itu, komunikasi antara Moechgiyarto dan Komnas HAM disebut masih bersifat awalan saja.

"Pak Irwasum sudah ke sana (Komnas HAM), tapi ke sananya itu kan belum tahu isi pembicaraannya gimana, baru komunikasi awal," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Rabu (29/5/2019).

Untuk diketahui, Komnas HAM telah menyatakan menolak bergabung dengan tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan dipimpin Moechgiyarto. Komnas HAM menolak karena ingin menjaga independensinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dedi enggan menanggapi lebih jauh soal penolakan tersebut. Dia mengatakan tim investigasi yang dinamai Tim Investigasi Bersama akan bekerja secara profesional dan mencari fakta-fakta dengan cara ilmiah.

"Tim Investigasi Bersama tetap melaksanakan pekerjaan secara profesional, memastikan semua hasil temuannya adalah hasil temuan yang didapat secara ilmiah," ujar Dedi.

Dedi menyampaikan, Tim Investigasi Bersama bersifat terbuka dan transparan. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan eksternal dan bersedia menerima saran dari pihak di luar Polri.

"Kami mau koordinasi dengan Komnas HAM, seperti yang lainnya juga. Kami ini bersifat transparan, boleh terima masukan siapa saja sepanjang didukung bukti yang kuat," ucap Dedi.


Dedi menuturkan upaya investigasi tim sedang berjalan, di antaranya melakukan kegiatan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan beberapa lembaga hari ini. Kegiatan audiensi diharapkan dapat berlanjut ke tahap koordinasi.

"Tim ini sudah ada progresnya, hari ini contohnya akan melaksanakan kegiatan audiensi dengan ORI. Begitu juga dengan beberapa lembaga imparsial yang dibutuhkan oleh penyidik. Koordinasi secara profesional. Timnya kan terdiri dari Itwasum, Propam, Divisi Hukum, Bareskrim, Polda Metro termasuk pihak-pihak yang memiliki keahlian khusus, seperti dari Kedokteran dan Kesehatan, Inafis, Laboratorium Forensik. Jadi nanti kesimpulan yang dihasilkan tim ini sangat komprehensif," terang Dedi.

Terakhir, Dedi menegaskan prinsip kerja Tim Investigasi Bersama adalah mencari fakta yang terjadi selama 21-23 Mei 2019. Fakta-fakta yang menjadi objek investigasi antara lain dari aspek pengamanan kegiatan massa, pelaksanaan kegiatan massa, tindakan pengamanan yang diinstuksikan kepala satuan wilayah, penegakan hukum yang dilakukan oleh massa yang melanggar aturan.

"Kami semua mengumpulkan bukti-bukti, fakta-fakta dari semua sisi. Dari aspek pengamanannya, pelaksanaan kegiatannya, pada saat para kasatwil di lapangan bagaimana melaksanakan tindakan pengamanannya, bagaimana upaya-upaya penegakan hukumnya. Itu juga diteliti. Tim yang dibentuk Pak Kapolri dan dipimpin Pak Irwasum ini akan mecari tahu peristiwa itu secara detil," tutup Dedi.


Komnas HAM sebelumnya mengaku menerima tawaran bergabung sebagai anggota tim pencari fakta terkait kerusuhan 21-22 Mei yang dibentuk Polri. Namun tawaran itu ditolak karena Komnas HAM ingin tetap menjaga independensi.

"Yang lain adalah sebagai respons juga, kami ditawari untuk jadi anggota tim pencari fakta kepolisian dan ini sudah nyebar di mana-mana. Sikap kami menolak untuk bergabung dengan TPF yang dibentuk polisi. Kami ingin mempertahankan independensi kami. Meskipun tentu saja untuk mencari keterangan, segala macamnya, mencari info seperti tadi yang tuntutan yang disampaikan, memanggil Kapolri dan lain sebagai macam, kita juga akan koordinasi dengan kepolisian," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Anak Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Kendati demikian, Ulung mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Polri untuk menggali informasi mengenai kerusuhan 21-22 Mei. Salah satu poin yang dikoordinasikan dengan Polri adalah terkait penggunaan peluru saat pengamanan aksi di depan Bawaslu. Komnas HAM juga, menurut Ulung, bertanya kepada Polri mengenai penanganan demonstrasi yang sesuai dengan prosedur tetap atau protap. Bahkan tak hanya Polri, Komnas HAM juga akan memanggil sejumlah pihak lain yang terlibat jika keterangannya dibutuhkan.

Terkait penyelidikan ini, Komnas HAM sudah membentuk tim yang beranggotakan seluruh komisioner dibantu dengan tim ahli. Komnas HAM juga sudah mengunjungi sejumlah rumah sakit tempat para korban dirawat.



Komnas HAM Investigasi Korban Kerusuhan 22 Mei:

[Gambas:Video 20detik]

(aud/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads