Polri Bantah Rusuh 22 Mei Rekayasa: Sutradara Hollywood pun Tak Bisa

Polri Bantah Rusuh 22 Mei Rekayasa: Sutradara Hollywood pun Tak Bisa

Matius Alfons - detikNews
Senin, 27 Mei 2019 15:15 WIB
Kericuhan pada 22 Mei dini hari di kawasan Tanah Abang. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Polri menyayangkan pihak yang menyebut kerusuhan pada 22 Mei sebagai hasil rekayasa. Polri menegaskan tidak ada rekayasa dan akan mengusut serta memproses hukum pihak yang terlibat dalam kerusuhan.

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan Polri sudah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak turut turun ke jalan pada aksi 22 Mei. Sebab, sejak jauh-jauh hari Polri sudah mengidentifikasi ada kelompok yang ingin menunggangi aksi di Bawaslu ini.


"Tadi sudah saya sampaikan sebenarnya bahwa ada kelompok-kelompok yang sengaja menunggangi aksi ini, tadi ada kelompok teroris yang ingin memanfaatkan momentum demokrasi ini, kita sudah ungkap, sudah saya sampaikan ke publik sebelum tanggal 21-22, saya sudah sampaikan jangan turun ke jalan, ada kelompok-kelompok teroris," kata Iqbal dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakpus, Senin (27/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain kelompok teroris, Iqbal mengatakan ada kelompok perusuh yang sengaja datang ke lokasi aksi untuk menciptakan kerusuhan. Terbaru, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kerusuhan.

Keenam orang ini terungkap memiliki keterkaitan penyelundupan senapan api dan mempunyai rencana melakukan pembunuhan kepada 4 tokoh nasional. Iqbal menyatakan bersyukur tim bisa melakukan aksi preventif untuk mencegah dampak yang lebih besar.


Oleh karena itu, dia menyayangkan adanya tuduhan kerusuhan 22 Mei merupakan rekayasa. Polri terus melakukan investigasi untuk mengungkap fakta hukum lainnya.

"Bahkan sangat disayangkan ada kelompok-kelompok yang... 'wah ini rekayasa'. Rekayasa model apa? Sutradara secanggih Hollywood sekali pun tidak akan dapat merekayasa ini. Dan ini kita bicara fakta hukum, begitu kan. Sekali lagi tim sedang bekerja dan nanti tiba saatnya tim akan membeberkan ke publik tentang hasil investigasi tersebut," bebernya.


Terbaru, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, HZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Keenam ini terlibat dalam penyelundupan senapan api. HK merupakan leader, bersama HZ, IF, dan TJ berperan sebagai eksekutor. Mereka ditangkap di empat tempat berbeda pada 21 Mei dan 24 Mei. Sementara AD dan AF berperan sebagai penjual senpi.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan 11 orang yang juga terlibat dalam kerusuhan pada 21 Mei malam hingga 22 Mei. Mereka diduga terlibat aktif dalam kerusuhan yang terjadi dengan melemparkan batu hingga molotov ke petugas.


Polri sebelumnya juga sudah menangkap kelompok-kelompok teroris yang berencana melakukan penyerangan saat 22 Mei. Kelompok yang ditangkap di antaranya kelompok JAD Bekasi, Bogor, dan Lampung.

Dalam upaya preventif, Polri juga menggagalkan upaya penyelundupan dari Aceh. Upaya penyelundupan ini melibatkan eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, seorang prajurit TNI aktif berpangkat praka, dan seorang sipil. Diduga senapan yang diselundupkan ini ingin dipakai untuk melakukan penembakan saat berlangsung aksi 22 Mei, sehingga akhirnya pihak aparat yang melakukan penembakan.


Simak Juga "KSPI Minta Komnas HAM Bentuk TGPF Terkait Korban Aksi 22 Mei":

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads