"Beredarnya foto jajaran Komisioner KY di mana salah satu Komisioner, yakni Sumartoyo, berpose dengan menunjukkan dua jari khas simbol Paslon #02 mendapat perhatian serius dari TKN Paslon #01," kata Direktur Hukum TKN, Ade Irfan Pulungan kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).
Foto 'salam dua jari' itu diambil saat KY menggelar rapat kerja di Hotel Novotel, Bogor pada 21 Februari 2019. Dalam foto itu, ia diapit oleh komisioner lainnya, Joko Sasmito dan Maradaman Harahap. Ikut pula Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sumartoyo sebagai Komisioner KY yang notabene adalah pejabat negara yang seharusnya netral, telah melanggar netralitasnya sebagai Komisioner KY. Oleh karena itu TKN meminta kepada pimpinan KY agar menyelidiki kasus salam dua jari tersebut dengan membentuk Dewan Etik," ujar irfan.
Apalagi menurut Irfan Pulungan, sebelumnya juga ramai di media dugaan pelanggaran etik yang bersangkutan terkait benturan kepentingan antara Sumartoyo sebagai Komisioner dengan kedudukannya sebagai mantan pengacara kasus Cipaganti. Di kasus dugaan pelanggaran etik tersebut, Sumartoyo telah dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Peradilan ke KY agar diproses.
"Itu bener foto saya sebagai tanda kemenangan bersama. Kalau jari telunjuk dan jari tengah dikhawatirkan nunjuk Paslon 2, makanya pakai tanda victory ibu jari dan telunjuk begitu," ujar Sumartoyo saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (29/5/2019).
Selain melaporkan Sumartoyo, Koalisi Masyarakat Sipil juga melaporkan pimpian KY Aidul Fitria. Adapun Aidul dinilai melanggar etik karena masih aktif sebagai pimpinan KY, tapi ikut seleksi hakim konstitusi. Aidul juga dinilai tidak profesional saat menjadi Ketua KY.
"Dasarnya ini ya? Saya malah bingung kesalahan saya di mana?" kata Aidul membela diri beberapa waktu lalu. (asp/ear)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini