Polisi: Hanum Rais Memberitakan Ratna Sarumpaet Dianiaya

Polisi: Hanum Rais Memberitakan Ratna Sarumpaet Dianiaya

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Selasa, 28 Mei 2019 16:57 WIB
Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Polisi memeriksa Hanum Rais terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan terhadap puteri politisi PAN Amien Rais itu untuk pengembangan kasus tersebut.

"Ya HR (Hanum Rais) kita periksa berkaitan dengan pernyataan dia. Ya ini pengembangan kasus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/5/2019).

Argo menyampaikan, penyidik perlu meminta keterangan dari Hanum sebagai saksi dalam kasus itu. Sebab, Hanum diketahui sebagai salah satu orang yang menyebarkan informasi bahwa luka lebam di wajah Ratna adalah bekas penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pemeriksaan terkait) HR (Hanum Rais) memberitakan kalau RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya," imbuh Argo.



Dikatakan Argo, tidak menutup kemungkinan penyidik akan memeriksa saksi-saksi lain dalam kasus ini. Namun dalam waktu dekat ini, penyidik belum mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi lain terkait kasus Ratna Sarumpaet.

Diketahui, Ratna didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna disebut menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.

Akibat rangkaian kebohongan Ratna Sarumpaet, menurut jaksa, masyarakat menjadi gaduh. Muncul juga sejumlah unjuk rasa karena kasus hoax Ratna Sarumpaet.

Atas perbuatan itu, Ratna Sarumpaet dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam sidang tuntutan di PN Jaksel, Selasa (28/5), Ratna dituntut 6 tahun penjara.





Simak Juga 'Polisi Lakukan Pengembangan Kasus, Ratna Sarumpaet: Saya Stres!':

[Gambas:Video 20detik]


Polisi: Hanum Rais Memberitakan Ratna Sarumpaet Dianiaya
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads