"(Diperiksa) sebagai saksi kasus Ibu Ratna Sarumpaet, jadi bukan untuk Pak Eggi Sudjana ya, ada kesalahan," kata Hanum kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Hanum menyebut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB tadi. Pemeriksaan Hanum baru selesai pukul 21.10 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 20 pertanyaan kira-kira dan alhamdulillah sudah saya ungkapkan semua yang saya tahu dan tadi sempat juga salat, diberi kesempatan salat Magrib, Asar, Zuhur, bahkan buka puasa bersama disuguhi oleh para staf di sini. Jadi alhamdulillah sudah selesai," ungkap Hanum.
Diperiksa sekitar 10 jam, Hanum menyebut dicecar terkait kasus berita hoax Ratna dan tidak melebar ke kasus makar Eggi Sudjana. Meski saat ini persidangan Ratna Sarumpaet sudah sampai tahap tuntutan, ia menyebut tidak tahu-menahu mengapa hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan kepadanya.
"(Pertanyaan) ya seputar Ibu Ratna Sarumpaet dan apa yang saya ketahui tentang kasus beliau," kata Hanum.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut pihaknya hari ini memanggil Hanum dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Hanum disebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. (sam/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini